Bogor I Proyek perluasan Jembatan penghubung Jalan lingkar Wilayah Desa Pamijahan di Kampung Cilengkong 06 - 07 senilai Rp. 189.000.000,- diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis. 19/10/2025
Hal tersebut tampak secara kasat mata di lokasi pembangunan dan dipantau langsung oleh Endon Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang merangkap sebagai Ketua RW.
Menurut salah satu warga Hmm (30) secara kasat mata material yang digunakan untuk pelebaran jembatan tersebut kecil sehingga tidak akan mampu menopang bobot mobil yang melintas diatasnya.
"Karena diatasnya itu ada perusahaan milik swasta berupa perternakan ayam, sebagai masyarakat awam saya melihat besi yang digunakannya berukuran kecil, kurang lebih 8 mili banci," ungkapnya.
Selain itu juga tidak ada alat mixer material lanjut Hmm, sehingga mutu yang diaplikasi- kannya tidak memenuhi standar kelayakan dan rentan patah atau roboh.
"Untuk kekuatannya diragukan karena dimix secara manual menggunakan cangkul, tidak ada molen disana ketika dilakukan uji mutu tidak akan tercapai.
Resiko patah atau roboh lebih besar karena diduga material dan adukan untuk corannya tidak sesuai standar kelayakan mutu, kami sebagai warga menyayangkan dari serapan anggarannya cukup besar nilainya tersebut Rp. 189.000.000.00." ujarnya.
Sementara Endon selaku Ketua TPK Desa Pamijahan yang sekaligus Ketua RW 07 belum merespon konfirmasi dari wartawan untuk pemenuhan keseimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
0 Komentar